Desa Batu Tanjung
Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto
MUSDESSUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Senin, 06 Januari 2025 telah dilaksanakan musdessus Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Batu Tanjung.
Berikut kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024:
- Kehilangan mata pencarian.
- Mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, dan / penyandang disabilitas.
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
- Rumah tangga dengan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia.
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama menetapkan KPM BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 sebanyak 16 orang KPM.


