Desa Batu Tanjung
Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto
SYARAT PEMILIHAN BPD (PERIODE 2026-2034)
.webp)
Sehubungan dengan kekosongan Anggota BPD Desa Batu Tanjung, dengan ini kami selaku Panitia Pemilihan Anggota BPD membuka lowongan sebagai Anggota BPD Desa Batu Tanjung Masa Jabatan Tahun 2026 – 2034.
Adapun persyaratan Calon Anggota BPD berdasarkan Perwako Kota Sawahlunto Nomor 54 Tahun 2018 (Persyaratan Anggota BPD) adalah sebagai berikut:
- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing 1 lembar
(Dengan Syarat Bertempat tinggal di wilayah pemilihan minimal 1 (satu) tahun)
- Pas Foto 4x6 berwarna sebanyak 4 (empat) lembar
- Foto copy Ijazah terakhir (Minimal SLTP) yang dilegalisir sebanyak 1 lembar
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Pihak berwenang.
- Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai 10.000,-
- Surat Pernyataan Bersedia Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara NKRI serta Bhineka Tunggal Ika bermaterai 10.000,-
- Berusia paling rendah 20 (dua Puluh) tahun atau sudah pernah menikah yang dibuktikan dengan foto copy Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa
- Bersedia dicalonkan menjadi Anggota BPD yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat Sebagai Anggota BPD selama 3 (tiga) kali masa keanggotaan bermaterai Rp. 10.000,-
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya bermaterai 10.000,-
- Memahami adat istiadat setempat dan siap bekerjasama dengan Tokoh masyarakat dan Pemangku Adat serta lapisan Masyarakat.
- Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota BPD yang tidak lengkap langsung gugur.


